Read more at http://hasbiabhi.blogspot.com/2012/12/cara-memasang-widget-animasi-bergerak.html#iS11G7UbPESj1JXT.99

Rabu, 05 Maret 2014

AMDAL PERUSAHAAN FURNITURE MENENGAH






ANALISA MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN PERUSAHAAN MEBEL/FURNITURE DAERAH



A. Industri mebel
Merupakan bidang usaha yang menggunakan kayu sebagai bahan baku untuk membuat  furniture atau mebel. Dalam pembuatan suatu furniture melalu 3 tahap yaitu, persiapan bahan baku, proses produksi, dan penyelesaian/finishing.
B. Limbah yang dihasilkan
Limbah yang dihasilkan dalam aktifitas mebel sebagian besar yaitu limbah padat berupa serpihan-serpihan kulit kayu, potongan-potongan kayu kecil, dan serbuk kayu. Tiap - tiap tahapan mengolah kayu pasti ada limbah yang dihasilkan.
Dalam tahap persiapan bahan baku limbah yang dihasilkan berupa serbuk gergaji, ranting pohon, kulit pohon, dan bagian pohon yang tidak bisa digunakan lagi yang jumlahnya besar. Material tersebut dapat menyebabkan tumpukan sampah yang dapat mengganggu kesehatan. Secara tradisioanal penanganan terhadap limbah ini digunakan sebagai bahan bakar pembuatan batu bata dan genteng. Tapi pada saat sekarang ini mempunyai nilai jual yang lebih tinggi, digunakan sebagai bahan tambahan dalam pembuatan plywood, MDF, dan lembaran lain. Ranting pohon dan kulit pohon, sekarang ini digunakan sebagai bahan membuat kesenian maupun mainan anak - anak. Sehingga pemanfaatan serbuk gergaji, kulit pohon, batang pohon, dan serpihan kayu tidak lagi merugikan tetapi juga mempunyai harga jual yang tinggi.
Proses produksi merupakan tahap utama dalam pembuatan mebel. Selain limbahnya sama seperti saat proses persiapan, ada juga bahan lain serbuk kayu yang lebih besar karena hasil dari pengetaman, mempunyai bentuk lebar namun tipis. Apabila menumpuk terlalu banyak akan mengganggu tempat kerja dan aliran air, dapat juga menyebabkan banjir apabila dibuang sembarang karena ringan namun padat. Pemanfaatan untuk limbah ini selain dapat digunakan sebai bahan bakar bata dan genteng, dapat juga sebagai bahan pembuatan pupuk kompos. Karena kayu juga termasuk dalam bahan nabati yang bisa terurai juga. Tentunya dicampur dengan bahan lain seperti sampah organik, daun - daunan, dan bahan organik lainnya.
Tahap yang terakhir dalam pembuatan mebel yaitu proses finishing. Pengamplasan ( penghalusan ) dan pewarnaan mebel ada pada tahap ini. Sehingga limbah yang dihasilkan berupa debu kayu dan zat kimia. Debu kayu dapat mencemari udara yang menyebabkan mengganggu pernapasan maupun penglihatan, juga dapat menyebabkan gatal - gatal dan alergi. Sedangkan zat kimia baik berupa politur, cat duko, thinner, melamin , dan lainnya dapat mencemari tanah dan air apabila dibuang sembarangan. Debu kayu dapat dimanfaatkan sebagi bahan pembuatan dempul, sedangkan zat kimia dapat di olah sebelum dibuang.

DAFTAR PUSTAKA

www.kelair.bppt.go.id/Publikasi/.../06KAYU.pdf, diakses pada 23 Feebruari 2014 jam 15.29 WIB
http://modifer22.blogspot.com/2011/12/blog-post.html, diakses pada 23 Februari 2014 jam 15.42 WIB
http://sipil.ft.uns.ac.id/index.php?option=com_content&task=view&id=195&Itemid=1, diakses pada 25 Februari 2014 jam 16.22 WIB
http://www.tentangkayu.com/2007/12/limbah-dari-industri-kayu.html, diakses pada 25 Februari 2014 jam 16.35 WIB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar